Jakarta, JENIUSNET.- Mengandalkan laut sebagai tempat utama jalannya bisnis membuat risiko alam jadi salah satu risiko terbesar yang dihadapi perusahaan industri pelayaran, dan bisa mengancam jalannya bisnis sebuah perusahaan industri pelayaran.
Walaupun segala tindakan persiapan sudah dilakukan sebelumnya, risiko alam di lautan bisa terjadi setiap saat. Sehingga, setiap perusahaan industri pelayaran perlu menyadari hal ini.
Berdasarkan pengalaman bergelut di Industri Pelayaran sejak tahun 2006 sebagai Risk Manager di PT. Mutiara Samudera Biru, Bisnis Pelayaran memang kegiatan usaha yang menantang risiko tinggi. Bahkan, Perusahaan industri pelayaran juga berhadapan dengan risiko lainnya yang tidak dapat dihindari yakni risiko terorisme. Risiko ini seringkali dianggap sepele mengingat minimnya kasus terorisme yang terjadi dan menyerang kapal yang ada di lautan.
Namun, kita tentu masih ingat dengan jelas bahwa beberapa tahun lalu perompak Somalia berhasil menyandera sekaligus mengancam banyak kapal yang berlayar. Contoh lainnya, peristiwa pembajakan dan penyanderaan kapal Indonesia serta awak kapal WNI oleh kelompok Abu Sayyaf tahun 2016 di wilayah Filipina.
Kondisi tersebut perlu disikapi dengan cermat untuk meminimalisir risiko akibat kejadian terorisme yang terjadi. Untuk menghindari kerugian besar akibat risiko yang dihadapi, maka melakukan manajemen risiko sangatlah dibutuhkan. Mulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, penerapan pengendalian untuk mengurangi risiko hingga pemantauan efektivitas pengendalian risiko.
Sehubungan dengan hal diatas, sejak dipercaya sebagai Director of Safety Management and Risk Analysis di Samudera Group, saya berupaya memadukan Teori Manajemen Risiko Modern dengan Aspek Spiritual Islam. Dalam Rapat Direksi saya usulkan untuk menjadikan Zakat, Infaq dan Sedekah sebagai Instrumen dalam Manajemen Keselamatan dan Analisis Risiko perusahaan.
Usulan itu saya ajukan berdasarkan Hadits Nabi SAW, ““Bersegeralah kalian untuk mengeluarkan sedekah, karena sungguh bencana tak dapat melewati sedekah.” (HR Thabrani).
Karena itu, jika Anda mau membayar premi asuransi, mustinya kita berani bersedekah lebih besar dari nilai premi tersebut. Karena satu diantara manfaat sedekah adalah menolak bala bencana. Dengan bersedekah, bencana, Insya Allah tidak jadi menimpa kita, sedangkan dengan membayar asuransi, kita diharuskan celaka dulu untuk mendapat uang pertanggungan, itupun klaimnya cukup berbelit. Aneh sekali banyak yang mudah bayar premi daripada sedekah.
Kalau kita punya premi asuransi, beranilah untuk menyamakan jumlah sedekah kita minimal setara dengan jumlah premi tersebut, karena sedekah adalah asuransi dari Allah yang bahkan tak perlu klaim, begitu kita keluarkan sedekah… secara otomatis bala bencana akan menjauh.
Imam Ibnu Qayyim berkata: “Sesungguhnya menunaikan zakat memberikan efek yang dahsyat dalam mencegah datangnya bencana, walaupun zakat itu datang dari seorang yang durhaka, dholim bahkan kafir sekalipun. Alloh menjadikan zakat sebagai penghalang datangnya bencana tersebut dari beberapa bentuk bencana. Dan ini sudah menjadi pengetahuan di kalangan manusia secara umum maupun secara khusus.”
Jadi, kita tidak perlu takut miskin kalau harta kita, kita sedekahkan untuk orang lain. Bahkan Allah akan menggantinya dengan berlipat ganda dalam surah Al – Baqarah : 261.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” ( Al Baqarah 261)
Alhamdulillah🙏 dalam satu tahun ini Samudera Group telah merasakan manfaatnya menerapkan Zakat, Infaq dan Sedekah sebagai INSTRUMEN dalam Manajemen Risiko. Namun demikian tentu saja kita harus juga taat kepada Arus SUNNATULLAH yang berlaku dalam Dunia Pelayaran. Sebagaimana disebutkan oleh Syofyan El Commandante bahwa ZERO ACCIDENT akan tercapai di dunia pelayaran indonesia apabila :
- Syahbandar melaksanakan pengecekan sebelum SPB diterbitkan;
- BKI betul betul melaksanakan survey alat keselamatan kapal;
- Perusahaan melaksanakan ISM code secara totalitas.dan memberikan keleluasaan kepada nahkoda untuk mengunakan hak MASTER OVERRIDING AUTHORITY;
- Nahkoda yg punya keberanian menolak perintah belayar klau merasa kapal tidak layak dan cuaca yg tak mendukung;
- Emergency response team/ SAR/ Coast guard/ Stasiun radio pantai semua dalam kondisi siaga sesuai SOP;
- Menaati Kode etik Dunia Pelayaran.
Nah, demikianlah upaya meminimalkan risiko kerugian dalam Bisnis Pelayaran. Semoga bermanfaat dan Selamat menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah. Semoga sukses selalu. (az).
Posting Komentar